Selasa, 12 Mei 2009

AnTaSaRi????


Ketua KPK resmi tersangka

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif Antasari Azhar
ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan
Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Awalnya Polisi memeriksa Antasari sebagai saksi dalam kasus ini,
kata anggota anggota tim pengacara Antasari, M. Assegaf.

"Dia diperiksa sebagai saksi," katanya.

Tapi seperti yang dilaporkan Wartawan BBC di Jakarta, Ervan Hardoko, Antasari mulai hari ini dinyatakan sebagai tersangka.
Kepala Kepolisian Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Wahyono mengatakan ''pemeriksaan ketua lembaga anti korupsi itu telah selesai dan hasinya status Ansari ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.''

Dalam pemeriksan kali ini Antasari didampingi oleh tiga pengacaranya.

Membantah terlibat

Antasari kemarin dalam pertemuannya dengan wartawan sempat membantah tuduhan sebagai dalan pembunuhan Nasrudin.

Kemarin, saat berbicara di hadapan puluhan wartawan di kediamannya di kawasan Serpong Tangerang, Banten, untuk pertama kali Antasari secara terbuka menanggapi pemberitaan media nasional mengenai keterlibatanya dalam peristiwa pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.


Pemeriksaan sudah selesai, Antasari dinyatakan sebagai tersangka

Kapolda Metro Jaya

Kasus ini terkait dengan pembunuhan direktur sebuah BUMN bernama Nasrudin Zulkarnaen pertengah maret.

Dugaan keterlibatannya itu pertama kali disampaikan oleh kuasa hukum mendiang Nasrudin yang merujuk pada sebuah sms bernada ancaman dari Antasari kepada korban.

Namun Antasari membantahnya: "Semuanya itu tidak benar. Tidak benar ini saya rasa tidak perlu kita perdebatkan."

Menurut dia, dirinya sengaja mengambil cuti agar proses hukum kasus terbunuhnya Nasrudin berlangsung lancar tanpa kendala.

Selama dalam proses hukum kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, dia bersedia memberikan keterangan karena sebagai aparat penegak hukum harus patuh dan taat serta dapat memberikan contoh yang baik, kata Antasari.

Sebelumnya, Antasari Azhari telah diputuskan non-aktif dalam rapat pimpinan KPK untuk sementara.

Antasari enggan menjelaskan lebih jauh dan menolak menjawab pertanyaan seputar kontroversi keterlibatannya dalam peristiwa pembunuhan itu.

Hingga kini 9 orang dinyatakan sebagai tersangka, selain melibatkan pejabat negara kasus ini juga menyeret seorang mantan pejabat Kepolisian serta pengusaha media massa nasional.

Isu yang berkembang menyebutkan, kasus ini bermula dari kisah perselingkuhan, namun hingga saat ini Polisi belum secara resmi mengumumkan motif pembunuhan berencana tersebut.


0 komentar:

Posting Komentar

Text

  ©Template by Dicas Blogger.